Sebutkan tugas-tugas pokok Bank Perkreditan Rakyat ? Yang merupakan tugas-tugas pokok Bank Perkreditan Rakyat antara lain ialah sebagai berikut : Melakukan penghimpunan dana dalam suatu bentuk simpanan, yaitu deposito yang berjangka dan juga tabungan Melakukan suatu pemberian kredit ataupun suatu pinjaman yang ditujukan kepada masyarakat Melakukan penyediaan dana yang berupa pengeluaran biaya untuk bagi nasabahnya dengan didasarkan pada suatu prinsip yang merupakan bagi hasil, yang sesuai dengan suatu ketentuan yang telah ditetapkan oleh suatu bank indonesia Melakukan penempatan dana dalam suatu bentuk setifikat pada bank indonesia (SBI), deposito yang berjangka,deposito yang bersertifikat, dan suatu tabungan pada pihak bank yang lain