Sebutkan tugas mahkamah konstitusi ? Mahkamah konstitusi adalah lembaga tinggi Negara yang memiliki kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan supaya hukum dapat ditegakkan di Negara yang bersangkutan. Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsinya memiliki beberapa tugas, antara lain: Mengadili tingkat pertama dan terakhir keputusannya guna menguji undang-undang agar tidak bertentangan denga UUD. Memutuskan pembubaran partai politik apabila dianggap perlu. Membubarkan perselisihan akibat hasil pemilihan umum. Menguji undang-undang yang dibuat final oleh pemerintah atas atau pemerintah bawah berdasarkan Undang-Undang Dasar. Memutuskan sengketa atara lembaga Negara yang berselisih dengan kewenangan yang disebutkan dalam yang diberikan UUD. Memberi keputusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan wakilnya.