Sebutkan jenis-jenis cek ? Yang merupakan jenis-jenis cek antara lain adalah sebagai berikut : Cek atas nama Ini ialah cek yang didalamnya sudah ditunjuk atau cek yang ditujukan ke seseorang yang namanya sudah tertera dan tercantum pada cek tersebut Cek atas unjuk Jika ada cek atas nama, maka ada cek atas unjuk. Cek atas unjuk ini maksudnya ialah cek pembawa yang artinya cek yang didalamnya tidak ditujukan ke seseorang atau cek ini tidak ditulis nama si penerimanya Cek atas unjuk atau atas nama Cek ini dikenal dengan sebutan cek campuran. Ini bisa disebut cek campuran apabila pada kolom “bayarlah kepada” ini diisi dengan nama yang perorangan atau perusahaan dan bilang “atau pembawa” yang tidak dilakukan pencoretan maka bank akan memberikan perlakuan bahwa cek ini jenisnya ialah campuran Cek silang Sebutan lain untuk cek ini ialah crossed check. Cek ini harus dilakukan dengan pemindah bukuan dan pembayaran pada cek ini ialah tidak bisa dilakukan dengan cara yang tunai Travellers check Ini merupakan suatu cek yang dikeluarkan oleh suatu bank atau mungkin dikeluarkan oleh badan yang punya wewenang dalam suatu bentuk pecahan. Pengguna cek ini biasanya ialah wisatawan