Sebutkan hal-hal yang dilarang oleh Bank Perkreditan Rakyat ? Hal-hal yang dilarang oleh Bank Perkreditan Rakyat antara lain ialah sebagai berikut : Melakukan suatu usaha yang berupa usaha di bidang perasuransian Melakukan suatu usaha-usaha yang lain yang usaha itu adanya diluar suatu ketentuan menurut undang-undang perbankan tersebut Melakukan penerimaan suatu simpanan yang giro adalah bentuknya Melakukan suatu kegiatan yang melakukan penyertaan modal Melakukan suatu kegiatan usaha, yang dalam kegiatan usaha tersebut menjalani mengenai valuta asing Melakukan suatu kegiatan dengan melakukan pembayaran ke tujuan luar negeri