Sebutkan Contoh Pencerminan Hak Rasa Aman

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Feb 6, 2016.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Sebutkan Contoh Pencerminan Hak Rasa Aman ?

    Setiap orang di seluruh dunia pasti memiliki haknya masing-masing, termasuk orang-orang di Indonesia. Hak-hak yang dimiliki pun bermacam-macam, seperti hak atas rasa aman. Berikut contoh-contoh yang menjadi pencerminan dari hak atas rasa aman di beberapa aspek lingkungan, antara lain:

    Lingkungan Masyarakat

    Contoh:
    1. Adanya kegiatan ronda giliran yang dilakukan oleh warga setempat setiap malamnya untuk menjaga keamanan lingkungan yang ditinggalinya dari para pencuri atau maling.
    2. Adanya polisi yang melakukan patroli atau penjagaan setiap harinya di berbagai titik jalan raya untuk menjaga ketertiban lalu lintas supaya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
    Lingkungan Sekolah/Kampus

    Contoh:
    1. Adanya peraturan-peraturan sekolah/kampus yang melarang siswa/mahasiswa, guru/dosen, dan para karyawan untuk melakukan tindak kekerasan (kriminal) atau larangan membawa senjata tajam ke sekolah/kampus. Yang mana, peraturan tersebut wajib dilaksanakan oleh semua perangkat yang ada di sekolah/kampus tersebut, baik siswa/mahasiswa, guru/dosen, dan para karyawan.
    2. Adanya staf keamanan (satpam) yang bertugas setiap harinya untuk menjaga keamanan sekolah/kampus agar terhindar dari berbagai tindak kriminal.
    3. Adanya alat-alat pendukung untuk menjaga keamaan sekolah/kampus dari tindak kriminal seperti pencurian, yaitu berupa kamera CCTV dan semacamnya.
    Lingkungan Kerja

    Contoh:
    1. Adanya peraturan-peraturan kantor atau tempat kerja yang melarang karyawan/pekerjanya untuk melakukan tindak kekerasan (kriminal) atau larangan membawa senjata tajam ke kantor atau tempat kerja, kecuali memang untuk pekerjaan seperti peruhaan kayu yang biasanya para pekerjanya membawa alat-alat tambahan seperti gergaji. Yang mana, peraturan tersebut wajib dilaksanakan oleh semua karyawan/pekerja di kantor atau tempat kerja tersebut, baik atasan maupun bawahan.
    2. Adanya staf keamanan (satpam) yang bertugas setiap harinya untuk menjaga keamanan kantor atau tempat kerja agar terhindar dari berbagai tindak kriminal.
    3. Adanya alat-alat pendukung untuk menjaga keamaan kantor atau tempat kerja dari tindak kriminal seperti pencurian, yaitu berupa kamera CCTV dan semacamnya.
    Demikian contoh-contoh yang mencerminkan hak-hak atas rasa aman di beberapa aspek lingkungan.
     

    ads

ads

Share This Page