Sebutkan ciri-ciri dari perdagangan dalam negeri ? Yang merupakan ciri-ciri dari perdagangan dalam negeri diantaranya ialah sebagai berikut : Pada perdagangan dalam negeri ini kegiatannya dilangsungkan dalam suatu wilayah pada suatu negara (yang sifatnya nasional) Pada perdagangan dalam negeri ini pembeli dan penjual ada didalam suatu negara Pada perdagangan dalam negeri ini alat yang digunakan untuk melakukan pembayaran ialah suatu mata uang yang sama Pada perdagangan dalam negeri ini aturan pada undang-undangnya yaitu sama Pada perdagangan dalam negeri ini prosedurnya itu relatif lebih mudah, dan juga tidak yang seperti berbelit-belit Pada perdagangan dalam negeri ini tidak ada bea yang masuk Pada perdagangan dalam negeri ini biaya atau ongkos angkutannya lebih murah Pada perdagangan dalam negeri ini, mutu atau suatu kualitas barang lebih dulu diteliti dan dikakukan penentuan oleh departemen perindustrian dan perdangangan dan juga standar industri indonesia