Sebutkan 4 pihak yang terlibat dalam pemberian fasilitas leasing ? Empat pihak yang terlibat dalam pemberian fasilitas leasing diantaranya ialah sebagai berikut : Lessor Merupakan sebuah perusahaan yang bergerang yang bidangnya ialah leasing yang melakukan kegiatan pengeluaran biaya suatu keinginan dari para nasabahnya itu. Tujuannya ialah untuk melakukan perolehan barang modal Lesse Ini ialah merupakan nasabah yang melakukan pengajuan permohonan leasing tersebut kepada seorang lessor. Tujuan daripada lesse ini ialah untuk melakukan perolehan barang modal yang diinginkan olehnya tersebut Supplier Ini ialah merupakan seorang pedagang yang melakukan penyediaan berupa barang yang akan segera dilakukan leasing yang sesuai dengan perjanjian antara lessor dengan si lesse Perusahaan asuransi Ini ialah sebuah perusahaan yang pihak dari perusahaan ini akan melakukan penanggungan resiko terhadap suatu perjanjian antara si lessor dan lesse