Jelaskan pengertian dari grasi ? ? Grasi adalah salah satu dari lima yang dimiliki oleh seorang kepala negara dalam bidang yudikatif empat hak yang lain Amnesti, Abolisi, Remisi dan Rehabilitasi. grasi merupakan hak seorang kepala negara atau presiden unutk memberikan pengurangan hukum kepada seorang yang telah menjalankan suatu hukuman. Contoh: Seseorang yang telah mendapatkan hukuman mati akibat mengedarkan narkoba dapat berkurang menjadi hukaman seumur hidup.