Jelaskan mengapa indonesia disebut negara hukum

Discussion in 'Sejarah' started by Giovani Malinda, May 21, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Jelaskan mengapa indonesia disebut negara hukum ?

    Indonesia merupakan salah satu negara hukum yang berbasis Pancasila. Negara hukum dalam arti sempitnya menjelaskan bahwa pemerintah tidak patut mengatur keseluruhan hidup masyarakat. Untuk membuktikan bahwa Indonesia layak disebut negara hukum, berikut adalah ciri-ciri rechtstate yang ditemukan dalam sistem politik Indonesia.

    • Menjunjung tinggi persamaan hak semua orang di mata hukum dan peradilan.
    • Pembagian atau distribusi kekuasaan menurut apa yang diatur dalam Trias Politica agar jalannya kekuasaan tidak didominasi satu pihak.
    • Pemerintahan dilaksanakan berdasarkan konstitusi yang telah dibuat sebelumnya bersama aspirasi dari rakyat.
    • Adanya peradilan dalam menyelesaikan perselisihan secara horizontal maupun vertikal, dan kedudukan semua orang adalah sama di depan hukum.
    • Tidak ada yang boleh sewenang-wenang dalam menjalani wewenangnya karena konstitusi mengatur seluruh kegiatan hidup bermasyarakat.
     

    ads

ads

Share This Page