Jelaskan makna alinea ketiga pembukaan UUD Negara Republik Indonesia

Discussion in 'PPkn' started by Giovani Malinda, Apr 19, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Jelaskan makna alinea ketiga pembukaan UUD Negara Republik Indonesia ?

    Di dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945, terdapat beberapa konsep atau makna yang perlu ditekankan yaitu kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia. Makna alinaea ketiga ini ingin menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari anugerah Allah yang Mahakuasa. Kemerdekaan dari penjajahan yang didapatkan Indonesia tidak semata-mata merupakan usaha manusia belaka, melainkan juga diberkati oleh Tuhan yang Mahakuasa dan ketakwaan secara spiritual.

    Dalam alinea ketiga ini, terdapat pengukuhan kuat yang mengatakan bahwa proklamasi kemerdekaan merupakan salah satu karya Tuhan. Kemerdekaan Indonesia adalah cita-cita luhur dari para pejuang kemerdekaan dan para leluhur kita. Karena itulah kita perlu memaknai kehidupan ini untuk menghargai perjuangan para pejuang tadi.
     

    ads

ads

Share This Page