Jelaskan Fungsi Lembaga Peradilan Nasional

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Feb 21, 2016.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Jelaskan Fungsi Lembaga Peradilan Nasional ?

    Manusia selalu berhasil membuat sebuah sistem yang kemudian mengatur kehidupan mereka. Entah itu sistem yang disepakati betul-betul dan tertulis atau pun yang tidak. Salah satu dari buah pikir manusia untuk mengatur kehidupan mereka agar baik bagi semua individu adalah pada bagian keadilan. Dengan begitu cerdas manusia membentuk aturan-aturan peradilan dan juga lembaga peradilan. Salah satunya adalah lembaga peradilan nasional. Lembaga peradilan nasional adalah sebuah lembaga yang memutuskan suatu permasalahan yang menyangkut keadilan seseorang dengan cara mencari data serigid mungkin agar menjadi bahan acuan yang tepat untuk memutuskan masalah tersebut. Lembaga peradilan nasional ini tentunya dibagi menjadi beberapa bagian mulai dari pengadilan tingkat pertama, kedua, hingga mahkamah agung. Berikut beberapa fungsi dari pengadilan pertama hingga MA;

    • Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri)
    Memeriksa mengenai sah atau tidaknya suatu penangkapan. Peradilan pertama memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan sesuai dengan yang sudah diatur di dalam undang-undang.

    • Pengadilan Tingkat Kedua.
    Pengadilan tingkat kedua merupakan pimpinan dari pengadilan tingkat pertama. Ia melakukan pengawasan atas apa yang pengadilan negeri lakukan. Selain itu, ia juga mengawasi kinerja hakim di pengadilan negeri. Lalu, untuk kepentingan negara, ia dapat berguna sebagai pmberi peringatan, teguran, dan petunjuk yang dipandang perlu bagi pengadilan negeri dalam ranah hukumnya.

    • Mahkamah Agung.
    Mahkamat Agung merupakan pimpinan dari semua lembaga peradilan di Indonesia. Ia memilik hak dan wewenang mengawasi kinerja dari semua lembaga peradilan yang berada di bawahnya. Ia juga memiliki hak untuk mengawasi kinerja hakim di semua lembaga peradilan. Mahkamah Agung ini juga memiliki wewenang untuk memberikan surat edaran sebagai bentuk peringatan pada lembaga atau pun individu peradilan.

    Demikian adalah beberapa penjelasan singkat mengenai fungsi dari lembaga peradilan nasional. Semoga bermanfaat!
     

    ads

ads

Share This Page