Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemerintahn daerah ? ? Pemerintahan daerah adalah urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah dan DPRD setempat sesuai dengan asas otonomi dan memiliki tugas bantuan yang menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya merupakan sistem dalam Negara Kesataun Republik Indonesia. Anggota pemerintahan daerah: Gubernur ( provinsi). Bupati (kabupaten). Walikota (kota). dan berbagai perangkat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.