Jelaskan apa saja kewenangan mahkamah internasional

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Jan 11, 2016.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Jelaskan apa saja kewenangan mahkamah internasional ?

    Mahkamah Internasional mungkin terdengar asing di telinga kita. Namun dibalik ketidak-tahuan kita terhadap mahkamah internasional, ternyata mahkamah internasional memiliki peran yang penting terhadap hubungan negara – negara dunia dalam kasus hukum. Mahkamah Internasional sendiri merupakan sebuah badan hukum yang mengurusi kasus –kasus hukum di wilayah internasional. Badan ini termasuk dalam naungan PBB yang diatur oleh piagam PBB. Mahkamah Internasional memiliki 15 hakim terpilih, yang ditunjuk oleh majelis umum yang ditinjau dari kecakapan dan kemampuan.

    Mahkamah Internasional sendiri memiliki tugas untuk menyelesaikan kasus sengketa negara yang berada di wilayah naungannya maupun yang bukan wilayah naungannya namun dengan syarat mendeklarasikan tunduk dengan keputusan mahkamah internasional dan piagam PBB. Wilayah naungan Mahkamah internasional meliputi seluruh anggota PBB. Mahkamah Internasional hanya mengurusi kasus seputar negara, jadi kasus individu maupun kelompok internasional tidak dapat diajukan kepada mahkamah internasional. Untuk menunjang fungsinya sebagai badan yang menyelesaikan masalah sengketa negara, maka mahkamah internasional memiliki beberapa kewenangan. Kewenangan – kewenangan mahkamah internasional antara lain :
    • Memutuskan perkara – perkara yang menjadi perdebatan
    • Member opini dan nasihat untuk masalah kenegaraan
    • Memeriksa perselisihan dan persengketaan antara negara anggota PBB yang sudah diserahkan pada Mahkamah internasional
    Untuk itu Mahkamah Internasional tidak boleh memberikan keputusan yang abstrak dan menimbulkan banyak kontroversi.

    Demikian adalah beberapa penjelasan mengenai kewenangan mahkamah internasional. semoga bermanfaat.
     

    ads

ads

Share This Page