Bagaimana dengan pelaksanaan hukum di negeri kita saat ini ? Hukum yang berlaku di Indonesia ternyata menyimpang dari keyakinan awal bahwa negara kita adalah negara yang cinta damai dan mementingkan rakyat. Hukum dimainkan oleh banyak pihak untuk memenuhi kepentingan satu atau beberapa pihak. Maka, dapat dikatakan bahwa sistem negara kita sekarang ini adalah liberal-kolonialisme, semua kalangan penguasa produksi akan bertambah kaya sementara para buruh semakin dirugikan. Keadilan tidak lagi menjadi komoditas hukum, melainkan kepentingan pihak dan golongan.