Apa yang dimaksud dengan Tabi’ dan Na’at? ? Tabi’ adalah kata yang mengikuti hukum kata sebelumnya ditinjau dari sisi i’rab. Contoh: جَاءَ رَجُلٌ كَرِيْمٌ (Seorang lelaki yang mulia telah datang) رَأَيْتُ رَجُلاً كَرِيْمًا (Aku telah melihat seorang lelaki yang mulia) Istilahnya: اَلْمَتْبُوْعُ = Kata yang diikuti اَلتَّابِعُ = Kata yang mengikuti Na’at adalah tabi’ yang menyifati isim sebelumnya. Na’at bisa disebut sifat. Contoh: جَاءَ إِمَامٌ عَادِلٌ (Seorang imam yang adil telah datang) تُصَلِّي مُسْلِمَةٌ صَالِحَةٌ (Seorang muslimah yang shalihah sedang shalat) Ketentuan-Ketentuan Na’at: 1. Na’at harus mengikuti man’ut dari sisi ta’yin (kejelasan) nya. Contoh: رَجَعَ طَالِبٌ مَاهِرٌ (Seorang mahasiswa yang pandai telah kembali) رَجَعَ الطَّالِبُ الْمَاهِرُ (Seorang mahasiswa yang pandai itu telah kembali) 2. Na’at harus mengikuti man’ut dari sisi ‘adad (jumlah) nya. Contoh: رَجَعَ طَالِبٌ مَاهِرٌ (Seorang mahasiswa yang pandai telah kembali) رَجَعَ طَالِبَانِ مَاهِرَانِ /a> (Dua orang mahasiswa yang pandai telah kembali) رَجَعَ طُلاَّبٌ مَاهِرُوْنَ (Para mahasiswa yang pandai telah kembali) 3. Na’at harus mengikuti man’ut dari sisi nau’ (jenis) nya. Contoh: رَجَعَ طَالِبٌ مَاهِرٌ (Seorang mahasiswa yang pandai telah kembali) رَجَعَ طَالِبَةٌ مَاهِرَةٌ (Seorang mahasiswi yang pandai telah kembali)