Apa yang dimaksud dengan muamalah? ? Muamalah termasuk dalam ruang lingkup kajian syariat. Dari segi bahasa, syariat adalah jalan/ jalan menuju mata air, sedangkan dari segi istilah syariat adalah peraturan Allah Swt yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak, yaitu: hubungan manusia dengan tuhan-Nya (Allah Swt), hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta. Peraturan Allah Swt yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya disebut ibadah, esensinya adalah wujud penghambaan diri secara total kepada Allah Swt sebagai pengakuan diri akan kelemahan dan keterbatasan manusia di hadapan ke-Maha Kuasaan Allah Swt. Peraturan Allah Swt yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia degan alam semesta disebut muamalah, esensinya adalah mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan masyarakat dengan lingkungan alam.