Apa yang dimaksud dengan menanamkan madharat pada ahli waris menurut syari'at islam?

Discussion in 'Islam' started by nur amelia, Apr 27, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Apa yang dimaksud dengan menanamkan madharat pada ahli waris menurut syari'at islam? ?

    Di antara kaidah syari'at adalah tidak ada madharat terhadap diri sendiri dan orang lain. Salah satu contohnya adalah menanamkan madharat pada ahli waris atau sebagian dari mereka. Orang yang berbuat demikian akan terkena ancaman sesuai dengan syari'at Islam.
    Di antara gambaran praktik menciptakan madharat dalam wasiat adalah menghalangi salah seorang ahli waris untuk mendapatkan hak-haknya secara syar'i. Atau berwasiat kepada salah seorang ahli warisnya tanpa mengindahkan batasan-batasan yang telah ditetapkan syari'at untuknya dan mewasiatkan hartanya melebih sepertiganya.
     

    ads

ads

Share This Page