Apa Alasan Auditor Untuk Menerbit Atau Menyatakan Suatu Pendapat ? Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan. Auditor dapat menyatakan suatu pendapat, antara lain : 1. Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. 2. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. 3. Pendapat Tidak Setuju Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat material (terdapat banyak rekening yang tidak wajar). 4. Penolakan Memberikan Pendapat Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditor. Hal ini bisa diterbitkan apabila auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan. 5. Pendapat Sepotong-Sepotong Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasilnya auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang di audit secara keseluruhan. Jadi alasan auditor untuk menerbit atau menyatakan suatu pendapat adalah untuk membenarkan dan meninjau laporan keuangan agar sesuai dengan kriteria perusahaannya.