Jelaskan kewenangan bank indonesia selaku pemegang kekuasaan moneter di Indonesia

Discussion in 'Ekonomi' started by Giovani Malinda, Jan 28, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Jelaskan kewenangan bank indonesia selaku pemegang kekuasaan moneter di Indonesia ?

    Menurut UU no. 23, Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah Negara, kecuali undang-undang. Bank Indonesia sebagai lembaga independen ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter dan mengawasi bank-bank lainnya di Indonesia.

    Sebagai pemegang kekuasaan moneter, Bank Indonesia memiliki berbagai kewenangan seperti:
    • Memperhatikan laju inflasi untuk menetapkan sasaran moneter. Artinya, bahwa Bank Indonesia mampu meningkatkan atau mengurangi peredaran uang di Indonesia.
    • Mengendalikan moneter dengan operasi pasar terbuka
    • Melakukan diskonto
    • Menetapkan giro wajib bagi setiap warga Negara
    • Menerapkan prinsip kehati-hatian dengan cara mengawasi dan mengenakan sanksi bagi siapapun sesuai dengan ketentuan undang-undang.
     

    ads

ads

Share This Page