Jelaskan bagian-bagian hukum perdata yang termuat dalam KUH Perdata!

Discussion in 'Hukum' started by nur amelia, Apr 29, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan bagian-bagian hukum perdata yang termuat dalam KUH Perdata! ?

    Hukum perdata yang termuat dalam KUH Perdata terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
    1. Hukum Perorangan (Persoonrecht), yang berisi tentang: aturan yang mengatur manusia sebagai subjek hukum, dan syarat-syarat agar ia memiliki hak-hak hukum.
    2. Hukum Keluarga (Familierecht), yang berisi tentang: pernikahan dan harta antara pasangan tersebut, hubungan yang ada dalam keluarga (hubungan orangtua-anak), perwalian, dan pengampuan.
    3. Hukum Harta Kekayaan (Vermogenrecht), yang berisi tentang: hubungan hukum yang berkaitan dengan uang.
    4. Hukum Waris (Erfrecht), yang berisi tentang: harta yang dimiliki seseorang ketika dia sudah meninggal dan tentang warisannya.
     

    ads

ads

Share This Page