Apa yang dimaksud dengan hukum perdata internasional?

Discussion in 'Hukum' started by nur amelia, May 3, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Apa yang dimaksud dengan hukum perdata internasional? ?

    • Hukum perdata internasional adalah keseluruhan norma hukum atau peraturan dan/atau asas-asas hukum yang berisi tentang aturan hubungan hukum antara perseorangan dan/atau badan pribadi yang mengandung unsur asing dan mengutamakan kepentingan individu.
    • Kata internasional pada istilah tersebut tidak menunjukkan bahwa ada hukum perdata yang berlaku internasional. Kata "internasional" hanya menunjukkan bahwa hubungan hukum yang terjadi adalah hubungan hukum keperdataan di mana para pihaknya berbeda kewarganegaraan atau adanya unsur-unsur yang menunjukkan bahwa hubungan hukum itu adalah hubungan hukum internasional.
     

    ads

ads

Share This Page