Apa yang dimaksud dengan hal dan apa saja macamnya? ? Hal adalah isim mansub yang digunakan untuk menjelaskan keadaan fa’il atau maf’ul bih saat terjadinya fi’il (perbuatan). Contoh: صَلَّى مُحَمَّدٌ قَاعِدًا (Muhammad shalat dalam keadaan duduk) ذَهَبَ مُحَمَّدٌ إِلَى الْمَسْجِدِ مَاشِيًا (Muhammad pergi ke masjid dengan berjalan) رَأَيْتُ الأُسْتَاذَ رَاكِبًا (Aku melihat ustadz sedang naik kendaraan) Macam macam hal yaitu: 1. Mufrod Yaitu hal yang berbentuk tunggal. Termasuk bentuk mufrod disini adalah isim mufrod, mutsanna dan jama’. Contoh: أَكَلَ الْوَلَدُ قَائِمًا (Anak itu makan sambil berdiri) أَكَلَ الْوَلَدَانِ قَائِمَيْنِ (Dua anak itu makan sambil berdiri) أَكَلَ الأَوْلاَدُ قَائِمِيْنَ (Para anak itu makan sambil berdiri) 2. Murokkab Yaitu hal yang terdiri dari jumlah ismiyyah ataupun fi’liyyah. Contoh: لاَ تَشْرَبْ وَأَنْتَ قَائِمٌ (Janganlah minum sambil berdiri) جَاءَ الْوَلَدُ يَبْكِي (Anak itu datang sambil menangis)