Sebutkan wewenang, hak dan kewajiban presiden sebagai kepala pemerintahan

Discussion in 'PPkn' started by Prima Marvey, Sep 6, 2016.

ads

  1. Prima Marvey

    Prima Marvey Member

    Sebutkan wewenang, hak dan kewajiban presiden sebagai kepala pemerintahan ?

    Yang termausk kedalam lembaga eksekutif negara yaitu presiden dan wakil presiden. Presiden merupakan kepala pemerintahan ini memiliki kekuasaan yang tertinggi di negara yang digunakan untuk sebagai penyelenggara pemerintahan di negara Indonesia.

    Yang menjadi wewenang, hak dan kewajiban seorang Presiden sebagai kepala di sistem pemerintahan, diantaranya adalah :
    • Presiden merupakan lembaga eksekutif dalam negara Indonesia yang bertugas untuk menetapkan peraturan-peraturan pemerintah
    • Merupakan sebuah lembaga negara yang berfungsi dan mempunyai tugas untuk memegang dan menjalankan kekuasaan pemerintah dengan berdasarkan dan menurut undang-undang dasar
    • Presiden merupakan lembaga eksekutif yang bertugas untuk menjalankan undang-undang yang telah dibentuk oleh MPR
    • Presiden ini berhak untuk mengajukan suatu rancangan undang-undang atau disebut dengan RUU. Pengajuan tersebut bisa di follow up kepada DPR
    • Merupakan lembaga eksekutif yang dapat memberi abolisi dan amnesti, tetapi harus disetujui dengan pertimbangan DPR. Amnesti itu merupakan sebuah pengampunan atau disebut juga remisi hukuman atau penggurangan hukuman yang diberikan dari negara kepada para tahanan-tahanan atau napi, tahanan ini lebih dikhususkan untuk tahanan politik. Dan yang dimaksud dengan abolisi adalah tuntutan pidana yang dibatalkan
    • Presiden mempunyai kekuatan untuk memegang teguh UUD serta menjalankan UUD dan segala peraturan-peraturan didalamnya ia patuhi demi terciptanya negara yang adil, makmur, sejahtera dan berbakti kepada nusa bangsa
    • Presiden disini memberi grasi dan rehabilitasi. Tetapi juga ini harus mendapat pertimbangan dan persetujuan dari mahkamah agung. Grasi disini adalah sebuah pengampunan dari kepala negara atau presiden kepada seorang yang sedang kena hukuman
     

    ads

ads

Share This Page