Sebutkan pengelompokkan Hak Asasi Manusia menurut Universal Declaration of Human Rights (UDHR) ? Pengelompokkan Hak Asasi Manusia menurutUniversal Declaration of Human Rights (UDHR) dibagi menjadi 6 kelompok, yaitu : Hak personal Rights Hak personal Rights dalam arti lain yaitu merupakan hak yang bersifat pribadi. Ayng termasuk contoh dari hak ini yaitu hak berpendapat, hak beragama atau memeluk agama, hak kebebasan dalam pergerakan , dan sebagainya. Hak property Rights Hak property Rights dalam arti lain yaitu merupakan hak asasi dalan hal atau bidang ekonomi. Contoh daripada hak ini yaitu membeli dan mengkonsumsi sesuatu atau menjual sesuatu dan kemudian memanfaatkannya. Hak Rights of legal quality Hak Rights of legal quality dalam arti lain adalah hak untuk memperoleh perlakuan hukum yang sama antara individu yang satu dengan yang lain. Contoh daripada hak ii adalah hak untuk mendapatkan hak hukum yang sama. Setiap orang dalam negara berhak untuk dapet perlindungan hukum yang sama pula Hak Rights of legal quality Hak Rights of legal quality ini dalam arti lain adalah hak untuk turut ikut serta pada suatu bidang kepemerintahan dalam sebuah pemilu. Contoh daripada hak ini adalah setiap individu atau setiap orang bebas untuk menjadi apa ayng dikehendaki, misalkan menjadi presiden, bupati, ketua RT, lurah dan lain-lain Hak Social and cultural rights Hak Social and cultural rights ini dalam arti lain disebut sebagai hak sosial dan budaya. Contoh daripada hak ini adalah hak mengenai pendidikan, pengembangan suatu kebudayaan. Misalnya pendidikan formal yang diterapkan disekolah sekolah Hak Procedural rights Hak Procedural rights ini dalam arti lain adalah hak memperoleh perlindungan atau mmperoleh susuatu dengan cara yang adil. Misalnya yaitu hak mendapat keadilan ketika razia dijalan digeledah motornya dan hak mendapat bantun secara hukum dalam suatu kasus