Sebutkan jenis-jenis harta! ? Jawab: Ada beberapa jenis harta yang dikenal dalam akutansi, yaitu: – Harta lancar Harta lancar adalah semua bentuk harta yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka waktu satu tahun, misalnya piutang dagang, surat berharga, biaya atau beban dibayar di muka, dan sebagainya. – Harta investasi Harta investasi adalah harta yang disimpan dalam betuk investasi untuk mendapatkan keuntungan, contohnya reksadana, saham, dan sebagainya. – Harta tak berwujud Harta tak berwujud adalah harta yang dimiliki sebuah perusahaan yang tidak memilki bentuk fisik, tapi dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan tersebut, misalnya brand, hak paten, franchise, dan sebagainya. – Harta tetap Harta tetap adalah harta yang menunjang operasional perusahaan yang sifatn kepemilikannya permanen. – Harta lainnya Harta lainnya adalah perkiraan harta yang disebutkan sebelumnya, misal uang jaminan, harta berbentuk simpanan, dan seagainya.