Sebutkan hak daerah otonom

Discussion in 'PPkn' started by Prima Marvey, Sep 6, 2016.

ads

  1. Prima Marvey

    Prima Marvey Member

    Sebutkan hak daerah otonom ?

    Hak Daerah Otonom antara lain adalah sebagai berikut :
    • Bertugas untuk melakukan pemilihan pimpinan daerah
    • Bertugas untuk melakukan pengelolaan aparatur daerah
    • Bertugas untuk melakukan pengelolaan kekayaan
    • Bertugas untuk melakukan perlindungan terhadap seluruh masyarakat RI
    • Sumber pendapatan yang lain dapat kita dapatkan secara sah
    • Untuk hak-hak lain yang sudah diatur dalm undang-undang dapat kita dapatkan
    • Untuk urusan pemerintahan dapat diatur sendiri
    • Memunguti pajak daerah dan juga retribusi pada suatu daerah
    • Pembagian Hasil dari pengelolaan SDA dapat dilakukand dengan baik
     
    Last edited: Sep 6, 2016

    ads

ads

Share This Page