Sebutkan dan jelaskan jenis belanja pemerintah pusat?

Discussion in 'Ekonomi' started by harits ekoprastyo, Mar 19, 2016.

ads

  1. Sebutkan dan jelaskan jenis belanja pemerintah pusat? ?

    Pembelanjaan pemerintah pusat di dalam APBN dikelompokkan menjadi dua, yaitu pembelanjaan/pengeluaran rutin dan pembelanjaan pembangunan.
    • Pembelanjaan/Pengeluaran Rutin
    Pembelanjaan/pengeluaran rutin adalah pembelanjaan/pengeluaran pemerintah yang sifatnya rutin, untuk membiayai jalannya roda pemerintahan. Termasuk dalam pembelanjaan/pengeluaran rutin pemerintah yaitu belanja pegawai, belanja barang. subsidi daerah otonom, bunga dan cicilan utang, serta pengeluaran rutin lainnya.
    • Belanja Pegawai
    Termasuk pembelanjaan atau pengeluaran rutin untuk belanja pegawai yaitu pengeluaran untuk gaji pegawai dan pensiun, tunjangan beras, uang makan/lauk pauk, dan lain-lain belanja pegawai dalam negeri.​
    • Belanja Barang
    Termasuk pengeluaran rutin untuk belanja barang yaitu belanja barang dalam negeri (barang-barang untuk pelaksanaan pemerintahan dalam negeri) dan belanja barang luar negeri (barang-barang untuk pelaksanaan pemerintahan kita di luar negeri).​
    • Subsidi Daerah Otonom
    Termasuk pengeluaran untuk subsidi daerah otonom yaitu pengeluaran untuk subsidi belanja pegawai daerah otonom dan subsidi belanja nonpegawai di daerah otonom.​
    • Bungan dan Cicilan Utang
    Pengeluaran untuk bunga dan cicilan utang yaitu pengeluaran untuk pembayaran bunga dan cicilan utang dalam negeri dan pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri.​
    • Pengeluaran rutin lain-lain
    Pengeluaran rutin lain-lain, misalnya subsidi BBM, subsidi non-BBM, dan pengeluaran rutin lainnya yang tidak dapat dimasukkan ke dalam pengeluaran atau pembelanjaan rutin tersebut di atas.​
    • Pembelanjaan/Pengeluaran Pembangunan
    Pembelanjaan/pengeluarab pembangunan adalah semua jenis pembelanjaan/pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan nonfisik.
    Pembelanjaan/pengeluaran pembangunan ini meliputi pembiayaan rupiah dan bantuan proyek.
    • Pembiayaan Rupiah
    Termasuk dalam pembiayaan rupiah adalah pengeluaran untuk pembiayaan pembangunan yang pada departemen atau lembaga dan pengeluaran untuk pembiayaan pembangunan daerah.​
    • Bantuan Proyek
    Termasuk dalam pembelanjaan ini adalah semua jenis pengeluaran yang berupa peralatan proyek dan tenaga ahli.
    Pembelanjaan rutin dibiayai oleh dana yang diperoleh dari pendapatan dalam negeri, sedangkan pengeluaran pembangunan dibiayai dengan dana yang diperoleh dari penerimaan pembangunan, yaitu dana yang diperoleh dari bantuan luar negeri, baik yang berupa bantuan tanpa syarat maupun bersyarat.

     

    ads

ads

Share This Page