Sebutkan dan Jelaskan Bentuk Negara Kesatuan (Unitaris) ? Negara kesatuan merupakan negara yang berdaulat dimana pemerintah pusat merupakan bentuk tertinggi dari pemerintahan. Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur seluruh daerahnya. Bentuk negara kesatuan sendiri merupakan bentuk negara yang paling banyak digunakan pada negara- negara di dunia. Negara kesatuan dibedakan atas 2 sistem yaitu: Sentralisasi Dalam sentralisasi semua hal kenegaraan diatur dan diurus oleh pemerintah. Daerah tidak memiliki wewenang dalam membuat aturan serta mengurusi rumah tangga daerahnya sendiri. Keuntungan dari sistem ini adalah terdapatnya keseragaman hukum dan peraturan karena dibuat oleh pemerintah pusat. Sementara kegiatannya adalah keputusan dari pemerintah pusat sering mengalami keterlambatan dan daerah-daerah hanya bersifat pasif atas daerahnya. Desentralisasi Dalam sistem pemerintahan desentralisasi, daerah memiliki kekuasaan sendiri dalam mengatur rumah tangga daerahnya. Kelebihan dari sistem ini adalah daerah dapat mengatur sendiri rumah tangganya. Sementara kerugiannya adalah ketidakseragaman atas peraturan pada tiap daerah.