Sebutkan Contoh Pelaksanaan Wewenang Pemerintah Pusat dalam Hal Pertahanan ?

Discussion in 'PPkn' started by maya, Mar 1, 2016.

ads

  1. maya

    maya Administrator Staff Member

    Sebutkan Contoh Pelaksanaan Wewenang Pemerintah Pusat dalam Hal Pertahanan ? ?

    Mengenai tugas dari pada pemerintah pusat telah tercantum dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang pembagian urusan pemerintahan pasal 10 yang terdapat pada ayat 1,2 dan 3. Berikut merupakan isi dari pasal tersebut;

    1. Pada ayat (1) berbunyi “pemerintah daerah menyenggarakan urusan pemerintah yang menjadi wewenang nya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh Undang-Undang ini ditentukan menjadi urusan pemerintah”
    2. Pada ayat (2) berbunyi “dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pemda menjalankan otomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantu”
    3. Pada ayat (3) berbunyi “urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah sebagaimana dimaksud pd ayat 1 meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan fiskal nasional dan agama”
     

    ads

ads

Share This Page