Sebutkan 10 macam-macam hak dan kebebasan manusia menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Ha ? Berikut merupakan 10 macam-macam hak dan kebebasan manusia menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia : Hak untuk mendapatkan kehidupan atau disebut juga hak untuk hidup Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 9 Hak untuk mendapatkan keluarga dan memperoleh keturunan Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 10 Hak untuk melakukan pengembangan diri Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 11 sampai pasa 16 Hak untuk mendapatkan suatu keadilan Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 17 sampai pasa 20 Hak untuk mendapatkan rasa yang bebas atau kebebasan pribadi Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 21 sampai pasal 27 Hak untuk mendapatkan rasa keamanan dan kenyamanan Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 28 sampai pasal 35 Hak untuk mendapatkan kesejahteraan Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 36 sampai pasal 42 Hak untuk keikutsertaan dalam sistem keperintahan Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 43 sampai pasal 44 Hak dalam hal wanita Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 45 sampai pasal 51 Hak dalam hal anak Penjelasan mengenai hak-hak ini tercantum dalam pasal 52 sampai pasal 66