Mengapa uud 1945 harus diamandemen

Discussion in 'PPkn' started by Giovani Malinda, May 10, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Mengapa uud 1945 harus diamandemen ?

    Amandemen adalah sebuah kegiatan mengubah dokumen atau peraturan lama yang dirasa perlu diperbaiki agar sesuai dengan perkembangan aspek sosial budaya di masyarakat. Amandemen biasanya digunakan untuk penggubahan yang dilakukan untuk peraturan perundang-undangan. Peraturan yang diubah bisa dalam hal struktur, penambahan, perubahan sanksi, dan sebagainya. Selama ini Undang Undang Dasar Indonesia sudah mengalami perubahan (amandemen) selama 4 kali, dan tentu saja hal itu dilakukan agar peraturan perundangan selaras dengan kehidupan masyarakat. Inilah 4 amandemen terakhir yang dilakukan di Indonesia:
    • Amandemen pertama: pada sidang umum MPR tahun 1999
    • Amandemen kedua: pada sidang tahunan MPR tahun 2000
    • Amandemen ketiga: pada sidang tahunan MPR tahun 2001
    • Amandemen keempat: pada sidang tahunan MPR tahun 2002
    Amandemen UUD1945 merupakan proses panjang yang tidak mudah bagi para aparatur negara. Proses amandemen terjadi untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kehidupan yang sudah modern. Manusia memiliki hak individu yang tidak dapat dikekang sesuai paham demokrasi. Berikut ini adalah alasan mengapa UUD 1945 perlu diamandemen.
    • Menyempurnakan peraturan perundangan agar sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, untuk memperkokoh kesatuan Negara Indonesia
    • Menyeimbangkan peraturan perundangan untuk membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya agar selaras dengan paham demokrasi yang dianut bangsa Indonesia
    • Memperbaiki menuju aturan perundangan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia agar sesuai dengan konstitusi Pancasila maupun Pembukaan Undang Undang Dasar 1945
    • Mengakomodasi peraturan perundangan agar sesuai dengan tata cara hidup masyarakat yang dilaksanakan sehari-hari serta kecenderungan pada masa yang akan datang.
     

    ads

ads

Share This Page