Mengapa memalsukan keturunan anak kepada yang bukan ayahnya termasuk perbuatan dosa?

Discussion in 'Islam' started by nur amelia, Apr 23, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Mengapa memalsukan keturunan anak kepada yang bukan ayahnya termasuk perbuatan dosa? ?

    Menurut syariat, seorang muslim tidak diperbolehkan mengaitkan keturunan kepada yang bukan bapaknya, atau mengaitkan dirinya dengan suatu kaum yang bukan kaumnya. Sebagian orang melakukan demikian karena desakan material, sehingga berani menetapkan garis keturunan palsu di dalam surat-surat resminya. Sebagian yang lain mengerjakan demikian karena kedengkian terhadap bapaknya sendiri yang telah menelantarkannya ketika ia masih di bawah umur. Itu semua termasuk perbuatan dosa karena akan memicu kerusakan-kerusakan yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan, dan masalah-masalah lainnya.
     

    ads

ads

Share This Page