Jelaskan yang dimaksud dengan pendidikan menurut UUD RI No 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1

Discussion in 'PPkn' started by Prima Marvey, Nov 5, 2016.

ads

  1. Prima Marvey

    Prima Marvey Member

    Jelaskan yang dimaksud dengan pendidikan menurut UUD RI No 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 ?

    Yang dimaksud dengan pendidikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia dalam Pasal 1 ayat 1 adalah sebagai berikut :

    Pendidikan
    Ialah suatu kegiatan atau usaha yang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari guna untuk menciptakan atau melakukan perwujudan dalam proses suasana belajar dan juga pada proses pembelajaran dengan tujuan utama yaitu agar peserta didik dari pendidikan ini dapat dengan aktif untuk mengembangkan mengenai potensi ayng ada pada dalam dirinya untuk tujuan kekuatan spiritual yang meliputi seperti kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak yang, mempunyai pribadi yang terampil sehingga dari kemampuan dah keahlian ini dapat berguna tentunya bagi agama, nusa, bangsa, dan negara
     

    ads

ads

Share This Page