Jelaskan yang dimaksud dengan Aglomerasi Industri

Discussion in 'Ekonomi' started by gurumonica, Dec 29, 2015.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Jelaskan yang dimaksud dengan Aglomerasi Industri ?

    Aglomerasi Industri merupakan pengelompokan suatu keadaan industri atau pabrik di suatu daerah tertentu. Industri atau pabrik sebelumnya pasti sudah memperhitungkan faktor – faktor yang akan ditempatinya. Faktor – faktornya terdiri dari :
    1. Faktor fisik atau alam
    2. Faktor sosial
    Faktor – faktor tersebut tentunya berpengaruh besar terhadap industri atau pabrik terutama dalam sisi ekonomi, dan perkembangan.

    Terdapat unsur – unsur yang berpengaruh dalam kegiatan industri atau pabrik tersebut yaitu Faktor lokasi yang meliputi unsur :
    1. Tenaga kerja
    2. Sumber energi
    3. Transportasi
    4. Teknologi
    5. Pasar
    6. Modal
    7. Ketersediaan sumber air
    Faktor - faktor diatas sangat berpengaruh dan yang sangat diperhitungkan karena tidak semua unsur dapat tersedia atau terpenuhi. Mengingat pencarian lokasi yang ideal sangat sulit didapatkan, hendaknya memilih tempat secara hati - hati dan yang paling menguntungkan bukannya merugikan.

    Secara lebih lengkapnya faktor penyebab aglomerasi industri yaitu :
    1. Adanya kerjasama dalam pengembangan dan invasi produk.
    2. Tersediaanya sarana dan prasaran yang lengkap.
    3. Terkonsentrasinya beberapa faktor produksi pada suatu lokasi.
    4. Wilayah pusat adanya pertumbuhan industri yang sesuai dengan tata ruang dan fungsi wilayah.
    5. Adanya kesamaan lokasi usaha pada suatu faktor produksi.
    Aglomerasi kawasan industri sangatlah berdampak positif baik perkambangan industri atau pabrik maupun wilayahnya itu sendiri. Kawasan tersebut sangat mendorong percepatan pertumbuhan atau perkembangan karena memberikan kemudahan bagi kegiatan industri atau pabrik tersebut. Kawasan industri dapat disaksikan seperti yang berada di Pulogadung Jakarta. Kawasan tersebut yang disebut dengan Kawasa Berikat yaitu kawasan industri yang terbatas yang mempunyai arti memiliki ketentuan khusus dibidang pabean. Yang dimaksud ketentuan khusus pabean merupakan pembebasan dari bea cukai atau pungutan pajak negara karena suatu produk barang memiliki tujuan impor dan ekspor. Kawasan tersebut memiliki fungsi yang terdiri dari :
    1. Tempat penyimpanan
    2. Penimbunan
    3. Pengolahan barang yang berasal dari dalam dan luar
    Contoh kawasan berikat di Indonesia seperti PT Kawasan Berikat Indonesia yang meliputi Tanjung Priok Industri ini memiliki keterikatan ke dalam suatu industri utama. Keterikatan dimaksud adalah antara suatu industri dengan industri lainnya dapat terjalin dari elemen-elemen seperti lahan, modal, mesin, tenaga kerja, informasi pasar, transportasi, dan unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan industri. Keterkaitan dalam industri berikut,antara lain meliputi :
    1. Keterkaitan proses
    2. Keterkaitan subkontrak.
    3. Keterkaitan jasa.
    4. Keterkaitan produk.
    arigatou gozaimasu yang sudah membaca jangan lupa dipahami yah, bersama menuju sukses demi masa depan bersama, sayaounaraa!!!
     

    ads

ads

Share This Page