Jelaskan uraian mengenai agent of social control ? Yanng merupakan uraian mengenai agent of social control antara lain ialah sebagai berikut : Polisi Yang dimaksud dengan polisis ialah suatu aparat hukum atau disebut juga aparat negara yang punya tugas dan wewenang untuk melakukan penjagaan terhadap keamanan dan ketertiban yang ada didalam masyarakat. Polisi ini mengendalikan suatu keadaan agar tidak terjadi keributan, kerusuha, dan sebagainya. Dan selalu mengawasi perilaku warga masyarakatnya agar tidak menyimpang Pengadilan Yang dimaksud dengan pengadilan ialah suatu lembaga yang dipunyai oleh suatu negara yang punya wewenang untuk melakukan pengadilan atau mengadili masyarakat yang melakukan suatu penyimpangan dan pelanggaran hukum. Pengadilah ialah suatu tepat sebagai mediasi dan meminta keadilan dari para penegak hukum Pengadilan adat Pengadilan adat tidak jauh berbeda dengan pengadilan hukum yang ada di negara. Pengadilan adat itu ada di suatu daerah atau wilayah tertentu yang masyarakatnya masih berpegang teguh atau masih mempercayai adat-istiadatnya. Tugas daripada pengadilan adat ini ialah untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang menyimpang dan yang melanggar norma