Jelaskan upaya pemerintah dalam menegakkan HAM

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Feb 6, 2016.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Jelaskan upaya pemerintah dalam menegakkan HAM ?

    Hukum pada Hak asasi manusia adalah sebagai faham liberalis dan individualisme yang merupakan bentuk perlindungan terhadap hak hak individu yang didalamnya terdapat pengembalian harkat matabat manusia dan keadilan tanpa melihat latar belakan g seseorang yang mencakup agama, suku, jenis kelamin, etnis , ataupun status sosialnya.

    Setiap manusia atau waerga negara didepan hukum HAM memiliki persamaan hak untuk dilindungi dan dibela dketika seseorang atau kelompokj mendapat ancaman dan serangan berupa penghinaan atas harkat dan martabat, penganiayaan, adanya penyiksaan, adayan pemaksaan dan adanya pembinasaan.

    Yang berhak mendapat hak asasi manusia yang dilindungi oleh UU nomer 39 tahun 1999, terdiri atas:
    • Hak wanita
    Wanita yang menyuarakan tentang pelaporan tindak kejahatan yang telah diterimanya dari orang terdekat atau orang lain
    • Hak anak
    Anak anak yang memilki hak untuk belajar dan menggapai cita citanya tetapi mendapat perlakuan menyimpang atau mendapat tindak kekerasan dari orangtua, orang terdekat atau orang lain .
    • Hak untuk hidup
    Hk hidup berlaku untuk semua umat manusia, diman jika hak hidupnya dihalangi atau dihambat atau ditiadakan oleh seseorang dengan alasan apapun, pihak pelaku harus diberi sanksi berupa hukuman yaang telah disepakati didalamn undang undang pidana tindak kejahatan dengan kategori pelenyapan nyawa orang lain.
    • Hak untuk membangun keluarga
    Siapapun dapat melaporkan kepada pihak komnas HAM jika ada orang atau kelompok orang yang sengaja menghalang halangi seseorang untuk hidup berumahtangga yang disertai ancaman dan teror pembunuhan.
    • Hak kebebasan pribadi
    Semua orang mempuyai kebebasan untuk melakukan kegiatan apa saja sepanjang apa yag di lakukannya tidak menyimpang dari norma norma dan tata krama daalam bermasyarakat, termasuk kebebasab berkarya, bebas bekerja, bebas menyampaikan pendapat dan ide ide baru dan lain lain.

    Catatan Penting:

    Hak asasi manusia memang tidak boleh dibatasi dan dihalang halangi selama apa yang menjadi haknya itu tidak betrentangan dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia serta tidak merugikan pihak lain. Kejahatan HAM dalam bentuk apapaaun misalnya penghinaan, penyiksaan, pemfitnahan, penganiayaan, pelenyapan nyawa dan sebagainya paptut dikenakan hukuman yang sangat berat, sehubungan kejahataannya berkaitan dengahn nyawa dan harga diri orang lain yang siapapun tidak mau mengalaminya.
     

    ads

ads

Share This Page