Jelaskan tentang pengadilan negeri dan pengadilan agama ? Pengadilan negeri adalah suatu pengadilan yang bertugas memeriksa dan memutuskan perkara pidana dan perdata.Pengadilan negeri memiliki kedudukan di ibu kota daerah kabupaten atau kota.Wilayah hukum pengadilan negeri juga meliputi wilayah kabupaten atau kota.Pengadilan negeri juga dapat memberikan keterangan, menyelesaikan perkara pidana atau perdata di tingkar pertama, serta dapat memberikan pertimbangan serta nasihat hukum kepada suatu instansi pemerintah di daerahnya apabila diminta Pengadilan agama adalah suatu pengadilan yang memiliki tugas mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding, mengadili perkara di tingkat pertama dan terakhir sengketa serta memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat tentang hukum islam kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila di minta.