Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959

Discussion in 'IPS' started by Intan Nur Fadliilah, Mar 2, 2016.

ads

  1. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959 ?

    Kebijakan sanering merupakan suatu kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintahan orde lama sebagai upaya pemotongan nilai uang tanpa mengurangi nilai harga, sehingga menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat. Kebijakan ini diatur oleh UU No 2 Prp Tahun 1959, yaitu menurunkan nilai uang pecahan dimana Rp 500 menjadi Rp 50 dan Rp 1.000 menjadi 100. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi laju inflasi dan mengurangi beredarnya jumlah uang akibat lonjakan harga yang terjadi di Indonesia.

    Dampak yang timbul akibat berlakunya kebijakan sanering antara lain:
    1. Terlantarnya pembangunan ekonomi di Indonesia
    2. Menurunnya nilai rupiah di mata uang asing
    3. Meningkatnya angka kerugian di Indonesia akibat penurunan angka daya beli
    4. Semakin parahnya penderitaan yang dialami rakyat Indonesia
     

    ads

ads

Share This Page