Jelaskan tentang badan hukum di indonesia

Discussion in 'Hukum' started by Giovani Malinda, Apr 17, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Jelaskan tentang badan hukum di indonesia ?

    Tujuan hukum pada dasarnya adalah untuk membuat suatu penataan hidup masyarakat agar sesuai dengan yang dicita-citakan. Misalnya, dalam Pembukaan UUD 1945 ditetapkan keadaan negara yang terbuka dan ikut melaksanakan ketertiban dunia; maka hukum yang dibuat di Indonesia harus mencerminkan politik luar negeri yang bebas aktif atau tidak memihak pada kubu manapun. Hukum yang hendak dibuat oleh aparatur negara hendaknya mencakup tentang peraturan yang mengikat tentang tingkah laku dan pergaulan hidup masyarakat.

    Badan hukum di manapun merupakan semua subjek hukum yang memiliki hak kepemilikan. Suatu perusahaan atau sekelompok individu dikatakan sebagai badan hukum, karena memiliki kepemilikan yang perlu dilindungi oleh hukum di suatu negara tempat tinggalnya.
     

    ads

ads

Share This Page