Jelaskan tentang Al-Ijtihad

Discussion in 'Islam' started by nabella, Oct 10, 2016.

ads

  1. nabella

    nabella Member

    Jelaskan tentang Al-Ijtihad ?

    Dari segi etimologi, Ijtihad berarti mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan, sedangkan dari segi terminologi ijtihad adalah menggunakan seluruh kemampuan berpikir untuk menetapkan hukum-hukum agama. Ada juga yang mendefenisikan bahwa ijtihad merupakan usaha yang sunguh-sungguh baik secara individu maupun kelompok, dan memiliki syarat-syarat tertentu, pada waktu-waktu tertentu untuk merumuskan kepastian hukum mengenai suatu perkara atau masalah yang belum ada kepastian hukum secara tegas dalam Al-Quran maupun Al-Hadis dari Rasul Muhammad Saw.
    Ijtihad memiliki beberappa bentuk, yaitu:
    1. Ijma': menghimpun, mengumpulkan atau bersatu dalam berpendapat
    2. Qiyas: mengukur, membandingkan sesuatu menurut contoh yang lain
    3. Istihsan: menganggap baik terhadap suatu hal
    4. Mashlahah Mursalah: kebaikan yang tidak disinggung oleh syara' untuk mengerjkannya atau meninggallkannya, jika dikerjakan memdapat manfaat atau terhindar dari keburukan
    5. Istishab: menjadikan hukum yang telah tetap pada masa lampau tetap berlaku sampai sekarang
    Dengan ijtihad inilah syari'at Islam mampu menghadapi hal-hal yang baru dan mampu membimbing setiap kemajuan yang dicapai manusia.
     

    ads

ads

Share This Page