Jelaskan Sistem dan Bentuk Pemerintahan Negara Indonesia ? ? Jelaskan secara singkat, padat, dan jelas, mengenai sistem dan bentuk pemerintahaan Negara Indonesia dari mulai berdiri hingga saat ini.
wah kalau ini cukup panjang ceritanya, kita harus kilas balik setelah merdeka nih. Periode 1945 - 1949 (masa awal kemerdekaan) Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Periode 1949 - 1950 Bentuk negara : Serikat (Federasi) Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Parlementer Semu (Quasi Perlementer) Konstitusi : Konstitusi RIS Periode 1950 - 1959 Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Parlementer Konstitusi : UUD 1950 Periode 1959 - 1966 (Masa Demokrasi Terpimpin) Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Periode 1966 - 1998 (Masa Orde Baru) Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Periode 1998- Sampai Saat ini Bentuk negara : NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945