Jelaskan proses pembentukan perjanjian internasional! ? Proses pembentukan perjanjian internasional dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: Perjanjian Internasional yang diadakan melalui tiga tahap: perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi (pengesahan). Tata cara tersebut membutuhkan persetujuan badan yang berwenang, disebut dengan istilah Treaty Making Power. Perjanjian Internasional yang diadakan hanya melalui dua tahap: perundingan dan penandatanganan. Tata cara tersebut ditempuh untuk perjanjian yang sederhana, tidak begitu penting, dan membutuhkan penyelesaian yang cepat.