Jelaskan proses pembentukan perjanjian internasional!

Discussion in 'Hukum' started by nur amelia, Apr 6, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan proses pembentukan perjanjian internasional! ?

    Proses pembentukan perjanjian internasional dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
    1. Perjanjian Internasional yang diadakan melalui tiga tahap: perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi (pengesahan). Tata cara tersebut membutuhkan persetujuan badan yang berwenang, disebut dengan istilah Treaty Making Power.
    2. Perjanjian Internasional yang diadakan hanya melalui dua tahap: perundingan dan penandatanganan. Tata cara tersebut ditempuh untuk perjanjian yang sederhana, tidak begitu penting, dan membutuhkan penyelesaian yang cepat.
     

    ads

ads

Share This Page