Jelaskan perbedaan kontrak biaya plus dan klaim dalam kajian akuntansi!

Discussion in 'Akuntansi' started by nur amelia, Jun 18, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan perbedaan kontrak biaya plus dan klaim dalam kajian akuntansi! ?

    • Kontrak Biaya-Plus artinya kontrak konstruksi ketika penyedia jasa memperoleh pengembalian untuk anggaran - anggaran yang sudah direstui atau sudah ditetapkan, ditambah bonus dengan prosentase terhadap anggaran atau bonus tetap.
    • Klaim artinya jumlah yang diinginkan penyedia jasa terhadap pemilik pekerjaan atau pihak pertama sebagai pengembalian untuk anggaran - anggaran yang belum tergolong kedalam nilai kontrak. Klaim bisa muncul, misalnya, dari keterlambatan yang dikarenakan oleh pemilik pekerjaan, kesalahan dalam rancangan atau spesifikasi, dan perdebatan perselisihan dalam pengerjaan kontrak.
     

    ads

ads

Share This Page