Jelaskan pengertian Leasing!

Discussion in 'Akuntansi' started by nur amelia, Jun 1, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan pengertian Leasing! ?

    • Sewa-guna-usaha atau Leasing adalah setiap aktivitas pembiayaan perusahaan dalam wujud penyediaan komoditas – komoditas modal untuk dipakai oleh sebuah perusahaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, berlandaskan pembayaran-pembayaran dengan cara nyicil disertai dengan hak pilih bagi perusahaan itu untuk membeli komoditas - komoditas modal yang dimaksud atau memperpanjang lama waktu leasing berlandaskan nilai sisa uang yang sudah ditanda tangani bersama - sama. Dengan melaksanakan leasing perusahaan bisa mendapatkan komoditas modal dengan jalan sewa beli untuk bisa langsung dipakai berproduksi, yang bisa dicicil tiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali terhadap pihak lessor.
     

    ads

ads

Share This Page