Jelaskan pengertian kedaulatan hukum ? ? Kedaulatan hukum (Rechts-souvereiniteit) adalah sebuah teori yang kekuasan tertinggi yang terdapat dalam sebuah negara adalah hukum. oleh karena itu semua masyarakat termasuk pemimpin negara tersebut tunduk kepada hukum dan semua orang memiliki kedudukan yang sama didepan hukum.