Jelaskan mengenai larangan Islam untuk menjulurkan pakaian (isbal) bagi laki-laki!

Discussion in 'Islam' started by nur amelia, Apr 26, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan mengenai larangan Islam untuk menjulurkan pakaian (isbal) bagi laki-laki! ?

    Yang dikira remeh menurut manusia, padahal menurut Allah sangat besar, adalah memanjangkan pakaian (isbal). Isbal adalah menjulurkan pakaian hingga lebih rendah dari dua mata kaki. Bahkan ada juga sebagian di antara mereka yang pakaiannya sampai menyentuh tanah, dan yang lainnya menjulurkannya hanya pada bagian belakang saja.
    Orang yang mengatakan bahwa tindakannya menjulurkan pakaian bukan karena kesombongan, berarti dia telah menyucikan jiwanya dengan penyucian yang tidak bisa diterima, Sementara itu, ancaman yang ditujukan kepada orang yang memanjangkan pakaian bersifat umum, entah itu dikehendaki karena kesombongan atau tidak.
    Diperbolehkan bagi kaum wanita untuk menurunkannya barang sejengkal atau sehasta untuk menutupi kedua kakinya, sekaligus sebagai jaga-jaga dari kekhawatiran jika tersingkap hembusan angin atau yang lainnya. Tetapi tidak diperbolehkan bila melampaui batas sebagaimana pakaian pesta yang menjulur hingga beberapa meter atau jengkal, dan bahkan bagian belakangnya bisa digamit.
     

    ads

ads

Share This Page