Jelaskan makna alinea pertama pembukaan UUD Negara Republik Indonesia

Discussion in 'PPkn' started by Giovani Malinda, Apr 19, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Jelaskan makna alinea pertama pembukaan UUD Negara Republik Indonesia ?

    Alinea yang pertama ini mengungkapkan motivasi, dasar, dan pernyataan mengenai kuatnya pendirian bangsa Indonesia untuk mempertahankan diri dari masalah penjajahan. Bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa, seperti yang telah dikatakan pada bunyi pembukaan alinea pertama itu.

    Dalam alinea pertama ini juga mengungkapkan bahwa penjajahan adalah paham yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Penjajahan adalah kegiatan merampas hak-hak asasi suatu bangsa untuk menguasai dan memanfaatkan kekayaan negaranya. Penjajahan juga bahkan membuat bangsa dalam suatu negara mengalami kemiskinan yang bukan berasal dari dalam, melainkan kerugian yang ditimbulkan bangsa lain.

    Kemudian, sebagai perwujudan dari dasar pernyataan bahwa penjajahan itu merupakan tindakan ketidakadilan, maka bangsa Indonesia pun melakukan berbagai kegiatan internasional, masuk dalam organisasi internasional, dan ikut dalam segala kegiatan perdamaian dunia yang melawan eksistensi para penjajah, itulah yang disampaikan sedikit dalam alinea pertama dan penjelasan berikut di alinea berikutnya.
     

    ads

ads

Share This Page