Jelaskan macam-macam lapangan produksi ? ? Kegiatan produksi dapat dilakukan pada usaha-usaha berikut ini: Lapangan usaha ekstratip, adalah produksi yang usahanya mengambil apa yang ada dalam bumi dan tanpa mengelolanya, contoh batu bara, minyak timah, ikan di laut, dan lain sebagainya. Lapangan usaha agraris, adalah produksi yang usahanya di bidang pertanian dan peternakan, termasuk juga memelihara kolam ikan di darat. Lapangan usaha industri, adalah produksi yang usahanya di bidang pangolahan, perakitan, pabrik, dan lain sebagainya. Lapangan usaha perdagangan, adalah produksi yang usahanya di bidang jual beli seperti toko ataupun seseorang yang membeli sayur-sayuran di desa kemudian dijual di kota. Lapangan usaha jasa, adalah produksi yang usahanya di bidang pelayanan kepada pihak lain, seperti hotel, transportasi, bank, asuransi, dan lain sebagainya.