Jelaskan konsep hak asasi, hak warga Negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga Negara ? HAK ASASI Hak asasi adalah suatu hak mutlak yang perlu ditegakkan oleh setiap Negara untuk menjamin kenyamanan dan keamanan warga negaranya. Hak asasi meliputi hak untuk hidup, hak untuk mendapat pendidikan layak, hak untuk bekerja, dan sebagainya. HAK WARGA NEGARA Hak warga Negara adalah hak yang diberikan setiap Negara yang hamper sama seperti hak asasi, namun memiliki batasan tertentu sesuai wilayah regional suatu Negara. KEWAJIBAN ASASI Kewajiban asasi adalah suatu kewajiban mutlak yang perlu dilakukan oleh semua orang sesuai dengan apa yang ada dalam jati diri manusia. KEWAJIBAN WARGA NEGARA Sementara kewajiban warga Negara adalah kewajiban tertentu yang dibatasi oleh status kewarganegaraan, yang biasanya mengenai tentang kewajiban bela Negara.