Jelaskan kewenangan kantor cabang dalam kajian akuntansi?

Discussion in 'Akuntansi' started by nur amelia, Jun 20, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan kewenangan kantor cabang dalam kajian akuntansi? ?

    • Kantor Cabang memilki kewenangan dan kekuasaan dalam melaksanakan transaksi perdagangan. Oleh sebab itu Kantor Cabang melakukan pembukuan sendiri - sendiri. Adapun Kantor Cabang ataupun Kantor Pusat mengadakan penulisan akuntansi tersendiri. Penulisan seperti demikian hanya berfungsi untuk kelompok intern Kantor Cabang ataupun Kantor Pusat. Untuk keperluan kelompok ekstern Kantor Pusat menyediakan laporan konsolidasi yakni laporan - laporan keuangan/ laporan akuntansi yang isinya antara lain Kinerja Keuangan Bersama dari Kantor Cabang dan Kantor Pusat.
     

    ads

ads

Share This Page